afif

Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada hari ini, 8 Juli 2024, menggemparkan publik dengan putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Putusan ini sontak menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai pertanyaan, khususnya terkait kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

Pegi Setiawan Bebas dari Tudingan Pembunuhan Vina dan Eky

Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada hari ini, 8 Juli 2024, menggemparkan publik dengan putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Putusan ini sontak menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai pertanyaan, khususnya terkait kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Pegi, yang sebelumnya didakwa sebagai otak pembunuhan sadis pasangan kekasih Vina dan Eky, kini resmi dibebaskan setelah hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, menyatakan penetapan tersangka terhadapnya tidak sah dan batal demi hukum. Kronologi Kasus dan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang tragis menggemparkan masyarakat Cirebon pada tahun 2016. Kedua korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di sebuah rumah kontrakan. Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengarah kepada Pegi Setiawan sebagai salah satu tersangka utama. Namun, Pegi yang merasa tidak bersalah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Jawa Barat atas penetapan status tersangkanya. Dalam persidangan, kuasa hukum Pegi menunjukkan berbagai kejanggalan dalam proses penetapan tersangka, seperti minimnya bukti dan tidak adanya pemeriksaan sebagai calon tersangka sebelum penetapan status tersebut. Hakim Eman Sulaeman, dalam putusannya, mengamini argumentasi kuasa hukum Pegi. Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak didasarkan pada bukti yang cukup. Dampak Putusan dan Pertanyaan yang Mengganjal Putusan praperadilan Pegi Setiawan ini bagaikan bom yang meledak di tengah masyarakat. Di satu sisi, putusan ini menjadi angin segar bagi Pegi Setiawan dan keluarganya yang selama ini menanti keadilan. Di sisi lain, putusan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Bagaimana mungkin seorang tersangka utama dalam kasus pembunuhan keji dibebaskan karena penetapan statusnya yang cacat? Hal ini tentu mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan proses hukum di Indonesia. Kasus Pegi Setiawan juga membuka luka lama terkait permasalahan penetapan tersangka tanpa bukti yang memadai. Banyak kasus di Indonesia di mana masyarakat didakwa dengan tuduhan kriminal tanpa dasar yang jelas, berujung pada penahanan yang tidak adil dan hilangnya hak asasi manusia. Ke Mana Arah Kasus Vina dan Eky? Dengan dibebaskannya Pegi, nasib kasus pembunuhan Vina dan Eky kini menjadi pertanyaan besar. Siapakah pembunuh sebenarnya? Apakah keadilan akan tercapai bagi para korban dan keluarga mereka? Masyarakat kini menanti langkah selanjutnya dari pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Apakah akan dilakukan penyelidikan ulang untuk mencari pelaku sebenarnya? Atau kasus ini akan dibiarkan menjadi misteri? Pegi Setiawan Bebas, Keadilan Belum Tercapai Putusan praperadilan Pegi Setiawan memang telah memberikan haknya untuk bebas. Namun, keadilan bagi Vina dan Eky masih jauh dari jangkauan. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum dan rasa aman, bukan kekecewaan dan rasa ketidakpercayaan terhadap sistem yang seharusnya melindungi mereka. Penutup: Menuju Era Bisnis yang Lebih Aman dan Efisien dengan Jual Lagi Kasus Pegi Setiawan dan banyak kasus serupa lainnya menjadi tamparan keras bagi sistem penegakan hukum di Indonesia. Di tengah maraknya penipuan dan transaksi ilegal, pelaku usaha membutuhkan solusi yang aman dan terpercaya untuk menjalankan bisnis mereka. Jual Lagi hadir sebagai platform B2B, payment online, dan multi kurir yang menawarkan solusi terintegrasi untuk kebutuhan bisnis Anda. Dengan Jual Lagi, Anda dapat: Melakukan transaksi dengan aman dan terjamin melalui sistem payment online yang terintegrasi dengan berbagai bank dan e-wallet terpercaya. Menjangkau lebih banyak pelanggan dengan platform B2B yang menghubungkan Anda dengan jutaan pengusaha di seluruh Indonesia. Menghemat waktu dan biaya pengiriman dengan layanan multi kurir yang menawarkan tarif kompetitif dan pilihan kurir terlengkap. Jual Lagi adalah solusi ideal bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan keamanan, efisiensi, dan jangkauan bisnis mereka. Bergabunglah dengan Jual Lagi hari ini dan rasakan kemudahan berbisnis di era digital! Cek sekarang disini  atau untuk informasi lebih hubungi +62 858-8882-4282

Daftar Penerima Saldo Dana 700 Ribu Gratis Dari Pemerintah

Daftar Penerima Saldo Dana 700 Ribu Gratis Dari Pemerintah – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah kembali menghadirkan program bantuan sosial (bansos) berupa saldo DANA gratis senilai Rp700 ribu. Bantuan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil akibat pandemi COVID-19. Siapa yang Berhak Menerima Salso Dana? Bansos Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu ini tidak untuk semua orang. Penerima bantuan ini adalah peserta Program Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan dan siswa jenjang SD, SMP, SMA/SMK/sederajat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagaimana Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis? Untuk peserta Program Kartu Prakerja: Ikuti seleksi dan lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 64 atau selanjutnya Ikuti pelatihan yang disediakan Setelah menyelesaikan pelatihan, saldo DANA Rp700.000 akan ditransfer ke akun DANA Anda Untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK/sederajat: Pastikan terdaftar di DTKS Data penerima akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbud Penerima akan dihubungi oleh pihak sekolah atau bank penyalur Bantuan dapat diambil di bank penyalur dengan menunjukkan kartu identitas diri dan surat keterangan dari sekolah Hati-Hati Penipuan! Beredarnya informasi bansos ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Waspadalah terhadap modus penipuan berikut: Meminta data pribadi atau uang dengan menjanjikan bantuan ini Menyuruh Anda untuk mentransfer uang ke rekening tertentu Menggunakan website atau akun media sosial palsu yang mengatasnamakan instansi pemerintah Pastikan untuk selalu mencari informasi terbaru dan terakurat tentang Bansos Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari sumber resmi pemerintah. Berikut adalah beberapa website resmi yang dapat Anda kunjungi: https://dashboard.prakerja.go.id/ https://pip.kemdikbud.go.id/ https://cekbansos.kemensos.go.id/ Penutup Di tengah situasi ekonomi yang belum stabil, penting bagi kita untuk memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia untuk meningkatkan penghasilan dan membantu sesama. Salah satu platform yang dapat membantu Anda dalam hal ini adalah juallagi.biz. juallagi.biz adalah platform B2B, payment online, dan multi kurir yang terpercaya dan mudah digunakan. Di sini, Anda dapat menemukan berbagai produk dan layanan yang Anda butuhkan untuk menjalankan bisnis Anda dengan lebih mudah dan efisien. juallagi.biz juga menyediakan berbagai layanan pembayaran online yang aman dan nyaman. Anda dapat menggunakan juallagi.biz untuk menerima pembayaran dari pelanggan Anda dengan berbagai metode pembayaran, seperti transfer bank, e-wallet, dan kartu kredit. juallagi.biz juga bekerja sama dengan berbagai perusahaan kurir ternama di Indonesia, sehingga Anda dapat dengan mudah mengirimkan produk Anda kepada pelanggan di seluruh Indonesia. Daftarlah di juallagi.biz sekarang dan rasakan kemudahan dalam menjalankan bisnis Anda! Cek sekarang disini  atau untuk informasi lebih hubungi +62 858-8882-4282